ISKNEWS.COM,Pati-Hari ini 5/03/05 Balai desa Gesengan kecamatan Cluwak Pati dipenuhi pendukung bakal calon kepala desa yang saat ini sedang memeriksa berkas administrasi secara silang oleh masing masing bakal calon.
Panitia yang berjumlah 31 orang mengadakan rapat tertutup guna menetapkan bakal calon kepala desa membuat suasana memanas.
Dari rapat tertutup yang diketuai Beni.S akhirnya menetapkan dua bakal calon Gesengan yakni Sutrisno dan Sunarso.Sedangkan bakal calon yang dianulir bernama Suyanto karena adanya surat pencabutan ligalisir yang sebelumnya memberikan tanda tangan ligalisir.
Sebagai ketua Beni.S menegaskan bahwa keputusan panitia pemilihan bakal calon kepala desa ini tidak bisa diganggu gugat dan jikalau ada pihak yang merasa tidak puas dipersilahkan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Pati Kompol A'an juga memberikan arahan agar pemilihan kepala desa bisa dilaksanakan secara tertib dan semua yang terlibat harus menjaga situasi Kondusif.
Wyd.
Panitia yang berjumlah 31 orang mengadakan rapat tertutup guna menetapkan bakal calon kepala desa membuat suasana memanas.
Dari rapat tertutup yang diketuai Beni.S akhirnya menetapkan dua bakal calon Gesengan yakni Sutrisno dan Sunarso.Sedangkan bakal calon yang dianulir bernama Suyanto karena adanya surat pencabutan ligalisir yang sebelumnya memberikan tanda tangan ligalisir.
Sebagai ketua Beni.S menegaskan bahwa keputusan panitia pemilihan bakal calon kepala desa ini tidak bisa diganggu gugat dan jikalau ada pihak yang merasa tidak puas dipersilahkan mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Sebelumnya Kabag Ops Polres Pati Kompol A'an juga memberikan arahan agar pemilihan kepala desa bisa dilaksanakan secara tertib dan semua yang terlibat harus menjaga situasi Kondusif.
Wyd.