-->

SEORANG PRIA PARUH BAYA TERSAMBAR PETIR DI SAWAH

Advertisemen 300x250
lintasjateng.blogspot.co.id - Polsek Japah Bersama Tim Medis Identivikasi Jenazah Suwignyo Yang Tersambar Petir Seorang warga di Kecamatan Japah tewas mengenaskan dengan tubuh terbakar akibat tersambar petir, Senin (01/01/2018) kemarin.
Korban diketahui bernama Suwignyo (39), warga Desa Tengger Rt. 01/01 Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.Kasubag Humas Polres Blora Iptu Eko Septi menjelaskan, kejadian bermula pukul 16.30 WIB, pada saat Korban selesai bekerja dari Kantor Desa sebagai PHL (Pegawai Harian Lepas), Korban pulang kerumah untuk melaksanakan Sholat Ashar. Setelah selesai melaksanakan Sholat, Korban berangkat kesawah sekira pukul 16.00 WIB. Sesampainya di sawah turun hujan lebat disertai Petir.
Korban belum juga kembali kerumah hingga larut malam,  membuat cemas keluarganya dan memutuskan untuk mencarinya disawah. Alangkah kagetnya korban ditemukan sekira pukul 19.00 WIB sudah tidak bernyawa tergletak di sawah oleh orang tuanya sendiri bernama Suwarno (60).
Kemudian bersama warga setempat, kjorban langsung diangkat dan dibawa pulang kerumah.“Benar, kemarin petang telah terjadi orang meninggal terasambar petir di Desa Tengger, Kec. Japah. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh bapaknya sendiri. Setelah dievakuasi warga setempat, Kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Japah,” terangnya, Selasa (02/01/18).Kabar tewasnya Suwignyo cepat menyebar luas ke telinga warga.
Dalam waktu sekejap, warga berdatangan untuk melihat kondisi Suwignyo. Selain itu Perangkat Desa, Polisi petugas medis Puskesmas setempat yang mendapat laporan, segera menuju ke rumah duka untuk memeriksa kondisi korban.“Dari identifikasi petugas Polsek Japah bersama Puskesmas Kec. Japah, tidak menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban murni meninggal karena tersambar petir.
Ini diperkuat adanya luka bakar di bagian kepala belakang kiri, Luka bakar di pinggang bawah, luka bakar di betis bagian kanan dan luka bakar di paha bagian kiri korban,” pungkas Iptu Eko Septi.
Advertisemen 336x280

Read Also:

Related Posts
Disqus Comments