Dengan menggunakan mobil backbone, patroli yang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Eko Waluyo mendatangi sebuah solon milik ZA (27) di Desa Pedawang Kecamatan Bae Kudus.
Menurut Aiptu Eko, patroli ke salon milik ZA warga kandang Mas Dawe tersebut karena adanya laporan dari warga sekitar kepada Bhabinkantibmas Desa Pedawang adanya salon yang diduga adanya praktek prostitusi, ” Saya bersama Bhabinkamtibmas cek langsung ke Salon tersebut ” Ungkap Eko
Sampai di Lokasi kami cek, ternyata salon tersebut tidak mempunyai karyawan dan tidak ada kamarnya, hanya pemilik salon ZA kita beri pengertian dan saran agar tidak menyalahgunakan usaha salonnya. ” Ujarnya
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Bae AKP Sardi mengatakan dalam rangka Cipta Kondisi segala bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak termasuk salon berkedok prostitusi.
Saya ucapkan terima kasih dan jangan takut kepada warga apabila menemukan atau melihat pelanggaran hukum yang ada di sekitarnya untuk lapor ke kantor polisi.” Ujar Kapolsek.