-->

Polres Pati Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Palsu di Desa Dengkek

Advertisemen 300x250

lintasjateng.blogspot.co.id - Pati – Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) palsu dari berbagai merek yang ada di Desa Dengkek RT 1 RW 1, Kecamatan Pati digerebek polisi, Selasa (19/12/2017) sore.

Satu peleton pasukan dari Unit Sabhara Polres Pati dikerahkan untuk mengawal proses penggerebekan. Puluhan warga tampak melihat ratusan botol miras yang berhasil digerebek polisi.

Sesaat setelah penggerebekan yang dilakukan Kasat Sabhara AKP Sugino dan Wakapolres Pati Kompol Nyamin, Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan hadir untuk meninjau lokasi penggerebekan.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K mengatakan bahwa Produksi miras palsu sudah dilakukan sejak 2010 lalu. Modusnya, pelaku beli botol bekas dari cafe lalu mengisinya dengan miras buatan sendiri dan dijual kembali dengan merek miras yang mahal.

Bahkan, pelaku memasang cukai palsu pada botol miras untuk mengelabuhi konsumen. Cukai itu dicetak di kertas sesuai dengan cukai asli.

Dari pengakuan pelaku yang berinisial NM (31), miras dijual dengan harga dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu. Padahal, miras dengan merek asli biasanya dijual dari Rp 45 ribu sampai Rp 65 ribu per botol.

Miras palsu tersebut diedarkan di kawasan cafe di Kabupaten Pati dan Rembang. Namun, polisi masih belum percaya dengan pengakuan pelaku dan saat masih mendalami kasus penjualan miras palsu bercukai palsu tersebut.

Sementara merek miras yang dipalsukan, di antaranya Vodka dan Whisky. Polisi juga menemukan arak putih yang ditaruh dalam puluhan botol.

(Humas Polres Pati)

Advertisemen 336x280

Read Also:

Related Posts
Disqus Comments